Minggu, 19 Februari 2012

REPOTNYA JADI GURU PROFESIONAL (Bagian 2)

Singkatannya UKA atau Ujian Kompetensi Awal, Jika dibaca dua kali (Uka-Uka) ini program ditelevisi swasta yang sudah almarhum karena dilarang oleh pemerintah, miriplah dengan tayangan "  Dunia Lain" yang  tayang setiap tengah malam Jum,at . Inipun  mendapat protes sebagian masyarakat , tayangan "Dunia Lain" akhirnya lesap dilayar kaca. Karena peminatnya banyak program, tayangan ini muncul lagi dengan format yang sama dengan nama baru "(Masih) Dunia Lain".   Nah.. UKA jelas tidak sama dengan "Uka-Uka" , yang satu Uji Kompetensi satunya lagi Uji Nyali , yang sama adalah "uji-nya" dan sama-sama memerlukan "nyali".
Nah masalah nyali inilah yang jadi pangkal cerita. UKA muncul setelah enam tahun program sertifikasi dilaksanakan, dulu sertifikasi tidak pakai UKA, mulai tahun 2012 tambahannya harus lulus UKA. Yang membuat UKA membuat "nyali" bisa menciut. karena pelaksanaannya persissss sama dengan pelaksanaan UN , pembuatan soal, pendistribusian soal, pengawasan pelaksanaan ujian , tatacara ujian , pemeriksaan hasil ujian seperti UN itulah.
Mungkin karena yang pertama kali , dan rata-rata peserta sudah tidak muda lagi, apalagi dengan status sebagai guru, wajar bila kekhawatiran tidak lulus cukup kuat merambat kehati yang sangat mempengaruhi 'nyali". Tidak konsistennya pemerintah dalam menetapkan kebijakan pelaksanaan sertifikasi guru sempat juga saya pertanyakan kepada pembuat kebijakan pada Rapat Koordinasi UKA Provinsi Riau dan Kepulauan Riau yang dilaksanakan di  LPMP Pekanbaru. Kenapa setelah enam tahun berjalan baru sekarang dilaksanakan UKA, Bagaimana pula yang telah menerima sertifikasi tapi tidak ada  UKA ..? Apakah ada  korelasinya antara tingkat kelulusan UKA dengan kelulusan UN..?.Masih adakah peraturan-peraturan baru yang akan lahir..?(yang lebih merepotkan?). Karena tempat bertanya kepada Profesor, tentu di jawab dengan cara Profesor yaitu dapat dipahami susah untuk dicerna.
Mengutip Permendiknas Nomor 5 Tahun 2012 yang terbit tanggal 20 Februari 2012 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan bahwa UKA wajib dikuti oleh peserta sertifikasi yang memilih PLPG, tidak memenuhi syarat kelulusan penilain portofolio atau tidak memenuhi persyaratan untuk memperoleh sertifikat pendidik secara langsung.Dengan demikian bagi yang lulus UKA masih harus mengikuti PLPG dengan keharusan mengikuti Pendalaman Materi, Loka karya (worshop), Praktek Mengajar; dan.....dan kembali mengikuti Uji Kompetensi.
Mau apa lagi ..... ikut sajalah. Pelaksanaan UKA Kota Tanjungpinang dilaksanakan pada hari Sabtu Tanggal 25 Februari 2012, di SMA Negeri 1 Tanjungpinang, dengan jumlah peserta sebanyak 301 guru-guru dari semua jenjang pendidikan yang terdiri dari 20 guru TK, 124 guru SD, 157 orang merupakan guru bidang study SMP/SMA/SMK untuk 27 mata pelajaran. Masing-masing peserta hanya mengikuti UKA sesuai dengan bidang study yang diampunya.
Karena ingin memberikan dukungan semangat , sekaligus ingin tahu bagaimana "lagak,ragamnya"  peserta yang rata-rata usianya sudah diatas angka empat puluhan  itu mengikuti ujian. Dari jam 8 pagi sampai selesai jam 11 siang, tahap demi tahap saya tongkrongi diruang panitia sampai selesai. Tepat jam 10 ketika bel tanda selesai ujian berakhir. Macam wartawan memburu berita, kepada beberapa peserta dimintai komentarnya.
Inilah komentar-komentar mereka !!?
  • Peserta guru-guru kelas SD dan TK.....Sebagian besar berkomentar " Alhamdullillah " rasa-rasanya bisa terjawab. ( Alhamdulillah....mudah-mudahan sukses )
  • Lain lagi guru-guru  bidang study matematika..Massa Allah !!! pak...waktunya kok singkat betul , soalnya segudang, banyak soal  menghitung lagi. manalah sempat pak. ( Allahu Akbar....loloskanlah mereka )
  • Nah untuk peserta guru-guru bidang Study IPA terpadu dan IPS terpadu,  persis seperti apa yang diperkirakan bahwa akan ada masalah dengan "terpadu" itu.  "Meleset...pak ". komen peserta IPA terpadu. " "Aduh pak...kok yang terpadu terurai lagi pak !!?. ujar peserta IPS terpadu..( Ya..maunya bagaimana lagi .Insya Allah  mudah-mudahan berhasil. karena Allah tidak akan membebani umat diatas kemampuannya.)
Entah apa lagi yang ada dibenak para peserta, dan entah apa lagi yang diinginkan pemerintah . Tepat jam 12 siang pelaksanaan UKA di akhiri dengan pemusnahan/pembakaran naskah soal . Seiring dengan hembusan angin menerbangkan abu hitam ke abu-abuan  bekas soal yang terbakar. melayang-layang keawan yang sedang mendung.rasanya tak perlu menunggu abu hitam itu sampai diawan.saya sudah beranjak pulang sebelum hujan keburu turun.
Hasil UKA Nasional  Jeblok.

Sebagaimana yang dikutip Batam Pos tanggal 17 Maret 2012. Menteri Pendidikan Nasional , menyatakan bahwa nilai rata-rata tertinggi UKA tingkat nasional hanya 58,87. Entah kebetulan entah ada hubungan korelasinya,  kenyataannya tingkatan capaian nilai tertinggi sampai terendah berbanding terbalik dengan penjenjangan pendidikan. dimana jenjang pendidikan terendah adalah jenjang pendidikan PAUD/TK , berikut berturut-turut SD,-> SMP, ->SMA/SMK dan tentu diluar jenjang pendidikan tersebut yang adalah Pengawas Sekolah. Lha.....hasil rata-rata nilai UKA jika dirunut dari yang terendah ke nilai rata-rata tertinggi  Pengawas Sekolah berada diurutan terendah , menyusul ,-> SMA/SMK,-> SMP -> SD dan yang tertinggi dicapai oleh guru-guru PAUD/TK. Masih menurut pak Menteri, salah satu penyebab capaian nilai rata-rata pengawas sekolah terendah adalah "recruitment" atau penunjukan guru sebagai pengawas yang tidak dilakukan sesuai dengan kompetensi yang dipersyaratkan. Ada yang  diangkat sebagai pengawas adalah guru yang telah terlalu lama menjabat sebagai kepala sekolah dan enggan kembali menjadi guru biasa. Ada juga guru senior atau usia mendekati pensiun diberi jabatan sebagai pengawas. Ya...memang ada !!?. Tapi apakah kondisi tersebut dapat menggambarkan mencerminkan  pengawas sekolah di Indonesia yang tercinta ini ?.Rasanya tidak realis membandingkan guru-guru TK dengan SD, SMA,SMK maupun pengawas karena aspek penilaian, materi soal  yang berbeda- beda.
Kepri Peringkat 7 Nasional. , Tanjungpinang Lulus 91,86%
Boleh tahan.....Pelaksanaan UKA yang pertama kalinya digelar Kepri telah  mengukir prestasi yang membanggakan karena mampu menduduki peringkat 7 Nasional, lulus semua lagi. Nilai rata-rata tertinggi dicapai oleh Provinsi DIY yaitu 55,1 yang terendah Provinsi Maluku dengan nilai 34,5. Jika diurut sampai 10 peringkat  tersebut adalah :


Tahapan awal alhamdulillah sukses. Langkah selanjutnya adalah mengikuti Pendidikan dan Latihan Profesi Guru ( PLPG ) Setelah mendapatkan pendidikan dan pelatihan, para guru tersebut tidak serta merta langsung mendapatkan sertifikasi. Ada ujian awal tentunya adalah ujian akhir ( ada UKAw  tentu ada UKAk).Jangan sampai dilupakan bahwa tak lama lagi akan diada UNak (Ujian Nasional Anak).