Selasa, 07 Juni 2011

Jadwal dan Persyaratan PSB Tanjungpinang, 2011 - 2012

Dalam upaya meningkatkan upaya pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan serta setelah melakukan evaluasi terhadap kesiapan, efektivitas pelaksanaan PSB tahun 2009-2010 dengan sistem "Online". Maka PSB Kota Tanjungpinang tahun pelajaran 2011-2012 untuk semua jenjang pendidikan dasar dan menengah, kecuali sekolah yang berstatus RSBI, dilaksanakan dengan sistem PSB langsung ( tidak Online) yang diatur dengan Keputusan Ka Disdikpora Tanjungpinang Nomor 0115/KPTS/DIKPORA/2011 tanggal 6 Juni 2011. yang antara lain mengatur tentang petunjuk tehnis, persyaratan, jadwal dan hal yang berhubungan dengan PSB.
Hal-hal pokok yang dijadikan acuan adalah kuota setiap sekolah dan ketentuan khusus setiap bagi setiap sekolah untuk menerima 30% dari kuota masing-masing untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu dilingkungannya, siswa berpotensi/beprestasi (non akademik) , serta peserta didik yang berdemosili disekitar sekolah.
  • Jadwal PSB 2011-2012
1. Penerimaan siswa baru untuk kuota 30% :
------------- Pendaftaran tanggal.... : 20 s/d.22 Juni 2011
------------- Seleksi tanggal...............: 23 s/d 24 Juni 2011
-------------Pengumuman tanggal....: 25 Juni 2011
2. Gelombang I
-------------Pendaftaran tanggal.......: 27 Juni s/d 2 Juli 2011
-------------Pengumuman tanggal....: 4 Juli 2011
-------------Pendaftaran Ulang ........: 5 s/d 7 Juli 2011
3. Gelombang II ( bagi sekolah yang belum terpenuhi kuota)
-------------Pendaftaran tanggal .....: 6 s/d 7 Juli 2011
-------------Pengumuman tanggal....: 8 Juli 2011
-------------Pendaftaran Ulang .........: 9 Juli 2011
4. Pelaksanaan MOS tanggal 11 s/d 13 Juli 2011
5. Sosialisasi/Persyaratan PSB dapat dilihat:
>>> a.Seluruh sekolah yang melaksanakan PSB (kecuali sekolah RSBI)
>>> b.Kantor kelurahan se Kota Tanjungpinang.
Selengkapnya silakan klik dibawah ini
PSB 2011-2012

1 komentar:

  1. Selamat Sore Pak.

    1. Mohon penjelasan mengenai PSB apabila pindah rayon mengapa nilai rata-rata UN harus 8?

    2. apakah anak2 diluar tanjungpinang jika nilainya kurang dari 8 tidak memperoleh kesempatan untuk bersekolah di tanjungpinang?

    3. apakah tidak ada pertimbangan lebih lanjut pak bagi anak-anak yang rata2nya kurang dari 8? karena untuk mencapai angka 8, menurut saya cukup sulit bagi anak luar daerah khususnya yang berada dikampung2, dikarenakan terbatasnya fasilitas yang ada.

    4. apapun itu tolong dipertimbangkan pak, berilah kesempatan kepada anak luar daerah yang masih berada di wilayah provinsi kepri. karena untuk bersekolah di tanjungpinang adalah impian mereka dan mereka juga ingin yang terbaik .

    Terimakasih

    BalasHapus